Pelanggaran Prinsip Kerja Sama Pada Stand Up Comedy Indra Frimawan Pada Youtube Stand Up Kompas Tv Edisi Suci “5”

Tofik Setia Alfafa, Nasrul Nasrul

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan bentuk pelanggaran prinsip kerja sama dalam tuturan komika Indra Frimawan pada tayangan Stand Up Comedy di kanal YouTube Stand Up Kompas TV edisi SUCI “5”. Penelitian ini menggunakan teori prinsip kerja sama yang dikemukakan oleh Paul Grice (1975) sebagai landasan utama analisis. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa SLBC (simak bebas libat cakap), Teknik rekam, dan Teknik catat. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penampilan stand up Indra Frimawan ditemukan berbagai bentuk pelanggaran maksim, yaitu maksim kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara. Pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja sebagai strategi untuk membangun efek humor dalam setiap tuturan yang disampaikan. Gaya komedi Indra yang absurd, tidak terduga, dan kadang membingungkan, justru menjadi ciri khas yang membedakannya dengan komika lain di panggung SUCI. Pelanggaran prinsip kerja sama tidak menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman bagi audiens, melainkan justru menghasilkan hiburan yang efektif dan mengundang tawa. Bahkan, pelanggaran tersebut menjadi kekuatan tersendiri dalam membentuk identitas komedinya. Oleh karena itu, pelanggaran maksim dalam konteks ini bukanlah kesalahan komunikasi, melainkan bentuk kreativitas berbahasa yang digunakan untuk menciptakan tawa, membangun kedekatan emosional dengan audiens, dan memperkuat karakter komedi Indra Frimawan secara konsisten di panggung SUCI.

Keywords


Pelanggaran maksim; Stand up Comedy; Indra Frimawan; Prinsip Kerja Sama

Full Text:

PDF

References


Arlinda, A., dan Pornomo, B. E. (2024). Analisis Wacana Kritis dalam Konten Somasi pada Kanal Deddy Corbuzier. Widiyantara, 2(1), 40–50.

Ayyub, A. (2018). Penggunaan Wacana Persuasi Dalam Bahasa Iklan Layanan Masyarakat (Kajian Analisis Wacana).

Bawamenewi, A., Ndruru, M., Harefa, N. A. J., Hura, D., Harefa, T., Waruwu, L., Halawa, N., Bu’ulolo, Y., & Zega, I. (2023). Buku Ajar Kajian Analisis Wacana dan Pragmatik a. CV. Intelektual Manifes Media.

Bawamenewi, A., dkk. (2023). Buku Ajar Kajian Analisis Wacana Dan Pragmatik b. CV. Intelektual Manifes Media.

Dia, E. E., & Rusdiana, I. T. (2024). Analisis Tindak Tutur Ekspresif dalam Wacana Stand Up Seru Gusti Muhammad Abdurahman Bintang Mahaputra (Bintang Emon) di Kompas TV. Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya, 30 (3), 172–189.

Firdaus, W. (2020). Karakteristik Humor pada buku humor geletik ketek penguasa karya C. Surya Kelana; Kajian Wacana. TARQIYAH: Jurnal Pendidikan dan Literasi, 1 (1), 26–34.

Jayana, W. S., dan Wijana, I. D. P. (2023). Analisis Wacana Humor dalam acara Lapor Pak! Di Trans 7. Basastra: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 11 (1), 168–186.

Maghfiroh, N. (2022). Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi masyarakat dalam kehidupan sehhari-hari. Komunikologi: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 19(02).

Perwita, A. I., Kinasih, E. J., & Muhazir, A. (2024). Analisis Semiotika: Humor Seksis Dalam Acara Komedi “Lapor Pak!” AGUNA: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5 (1), 32–44.

Puspita, P. N., Samingin, F. X., & Ekawati, M. (2019). Jenis-jenis Wacana pada Artikel Surat Kabar Suara Merdeka Edisi September dan Oktober 2018 sebagai Materi Ajar Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA. Repetisi: Riset Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 2 (2), 33–43.

Putri, D. A. W., & Utomo, A. P. Y. (2021). Maksud Kata Makian pada Media Sosial Twitter (Kajian Pragmatik). Widya Accarya, 12(2), 162–176.

Rahmah, S., & Mulyono, M. (2022). Prinsip Kerja Sama Sebagai Pembentuk Humor dalam Acara Lapor Pak. Bapala, 9(9), 77–85.

Rahmayani, A., Hidayat, A., Anjasmara, A., & Andriyana, A. (2024). Penggunaan bahasa oleh komika Kiky Saputri dalam acara HUT indosiar meroasting crazy rich indonesia (Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough). Anafora: Jurnal Penelitian Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 4 (2), 81–88.

Rifda, D., Rosidin, O., & Wahid, F. I. (2024). Wacana Humor Kritik Sosial Dalam Siniar Musuh Masyarakat Season 4: Tinjauan Pragmatik. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10 (24.2), 110–124.

Sahara, M. U. (2020). Prinsip kerja sama Grice pada percakapan Film. Basindo, 4 (2), 222–232.

Silaswati, D. (2019). Analisis wacana kritis dalam pengkajian wacana. Metamorfosis Jurnal Bahasa, Sastra Indonesia dan Pengajarannya, 12 (1), 1–10.

Sudaryanto. (2015). Metode dan aneka teknik analisis Bahasa Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistis. Sanata Dharma University Press.

Syadiyah, R. K., Astuti, R. H. Y., & Aprilliani, F. (2021). Psikologi Positif Melalui Humor dalam Menumbuhkan Kesehatan Mental. Nosipakabelo: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 2 (02), 67–78.

Wekke, I. S. (2019). Studi naskah Bahasa arab Teori, Konstruksi, dan Praktik. cv. Adi Karya Mandiri.

Wijaya, I. D. P., dan Rohmadi, M. (2018). Analisis Wacana Pragmatik Kajian Teori dan Analisis. Dalam Surakarta: Yuma Pustaka. Yuma Pustaka.




DOI: http://dx.doi.org/10.26737/cling.v9i1.7692

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

Institute of Managing and Publishing of Scientific Journals

STKIP Singkawang

Address : STKIP Singkawang, Jalan STKIP - Kelurahan Naram, Singkawang, Kalimantan Barat, INDONESIA, 79251
No. Telp.   : +62562 420 0344
No. Fax.    : +62562 420 0584

CAKRAWALA LINGUISTA

e-ISSN : 2597-9787

p-ISSN : 2597-9779


Editor in Chief Contact: [email protected] / [email protected] / Wa : +6285245145680

Publisher Contact: [email protected] / [email protected] / Wa: +6282142072788

Management Tools

     

Cakrawala Linguista is Indexed By

 


  Creative Commons License

CAKRAWALA LINGUISTA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.